SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten didesak oleh ratusan warga Cileles dan Cikulur untuk membatalkan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Cileles, Kabupaten Lebak.
Hal itu warga mengungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yakni Komisi IV DPRD dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten yang bertempat di Plaza Aspirasi, KP3B, Curug, Kota Serang, Banten, pada Selasa (14/1/2025).
Sementara, perwakilan warga, Muhamad Apud mengatakan pihaknya menuntut agar pembangunan TPST Cileles, Lebak dibatalkan.
“Tidak ada negosiasi lagi atau pembangunan harus dibatalkan,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sejumlah tahapan telah diikuti oleh warga, dari mulai RDP dengan DPRD Lebak dan kosultasi publik.
“Surat pembatalan keluar sebelum ada undangan RDP dari DPRD Banten. Tapi hingga saat ini baik DPUPR dan Pj Gubernur belum mengeluarkan surat tersebut, pada kesepakatan konsultasi publik,” ucapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait