CILEGON, iNewsBanten - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi membatalkan rencana kenaikan tunjangan bagi seluruh anggota DPRD tahun anggaran 2025. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan di hadapan para pendemo mahasiswa dan Pemerintah Daerah pada aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD, Selasa (2/9/2025).
Rizki menegaskan bahwa hasil konsolidasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh fraksi menyepakati tidak ada kenaikan tunjangan. Menurutnya, kebijakan tersebut saat ini tengah dievaluasi dan cenderung dibatalkan.
"Dalam konteks Pemerintah Daerah, tidak ada kenaikan tunjangan apapun. Kemarin kami sudah melakukan pertemuan bersama presiden dan seluruh fraksi. Hasilnya, tunjangan sedang dievaluasi dan kemungkinan besar dibatalkan,” tegas Rizki.
Ia juga menambahkan, keputusan ini merupakan bentuk respon terhadap aspirasi masyarakat, khususnya mahasiswa, yang sejak awal menolak adanya rencana kenaikan tunjangan.
"Hari ini hadir perwakilan seluruh fraksi, ketua komisi, dan pemerintah daerah. Masukan konstruktif dari teman-teman mahasiswa menjadi catatan penting bagi kami untuk disampaikan melalui jalur resmi ke DPR RI dan DPRD kabupaten/kota se-Indonesia," jelasnya.
Rizki memastikan, keputusan DPRD Kota Cilegon sejalan dengan arahan pemerintah pusat. Ia bahkan telah mengonfirmasi kepada DPRD Provinsi Banten bahwa tidak ada kebijakan kenaikan tunjangan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Kami sudah koordinasi dengan DPRD Provinsi Banten. Tidak ada kebijakan kenaikan tunjangan. Semua keputusan kami serahkan ke partai dan DPR RI agar evaluasi ini benar-benar dijalankan,"ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
