CILEGON, iNewsBanten – Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau yang lebih dikenal dengan Hearing di ruang rapat Komisi DPRD Kota Cilegon, berujung Deadlock hingga warga ngamuk, pada Rabu (27/12/2023).
RDP yang berlangsung antara warga Medaksa bersama anggota DPRD lintas komisi, BPN, dan BPKAD Kota Cilegon, itu membahas terkait persoalan sengketa tanah yang ditempati warga Medaksa.
Saat RDP berlangsung, warga Medaksa sempat ngamuk kepada salah satu pimpinan rapat yakni dari anggota DPRD Kota Cilegon lantaran tidak terima atas ucapan kata selesai dari pimpinan rapat.
Berdasarkan pantauan iNews Banten di lokasi, warga Medaksa yang ngamuk ke salah satu anggota DPRD Kota Cilegon tersebut, itu lantaran tidak terima dengan pernyataan anggota DPRD yang menyatakan bahwa sengketa lahan sudah selesai.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait