Di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Banten, BNN RI Tangkap Penyelundup Sabu

Mad Sari
Foto: Di Pelabuhan Merak Kota Cilegon Banten, BNN RI Tangkap Penyelundup Sabu

Dalam dakwaan sebelumnya, Yudha menerangkan bahwa aksi keempatnya berawal pada 2 Mei lalu saat Imran dihubungi oleh Nizar alias Indah (saat ini DPO) untuk mencarikan kurir narkoba sebanyak 20 bungkus ke Jakarta.

Kemudian lmran menghubungi Mursalin yang sudah sering melakukan pengantaran narkotika. Mursalin lalu menyanggupinya dan diberi tahu barang narkotika yang akan dikirim harus diambil di Lhoksomawe, Aceh.

Pada 4 Mei, Imran lalu mengambil paket tersebut dari seorang pria yang tidak ia kenali. 

“Mursalin alias Mursal alias Mur alias Mur Depok alias Kopro bin Abdul Aziz (alm) dengan menggunakan angkutan umum L300 membawa 2 (dua) karung plastic putih yang berisi narkotika jenis sabu pulang ke rumahnya di daerah Bireun,” ujar Yudha.

Lebih lanjut, lmran memberitahu kembali kepada Nizar kalau paket narkotikanya sudah siap dikirim. Nizar lalu mengirim uang sejumlah Rp50 juta. Imran juga kemudian mentransfer uang sejumlah Rp30 juta kepada Mursalin untuk ongkos mengantar narkotika ke Jakarta.

Pada 6 Mei, Mursalin mulai berangkat menuju Jakarta dengan ditemani dua temannya yaitu Asnari dan Juhelmi menggunakan truk merek Mitsubishi. Agar tidak ketahuan, narkoba ditutupi dengan angkutan buah-buahan.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network