PANDEGLANG, iNewsBanten - Ratusan pegawai Honorer R2 dan R3 Nakes aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pandeglang Banten. Dalam aksi unjuk rasa mereka menolak hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK) tahun 2024.
Elda meilinda ketua DPD FKHN (Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes) sekaligus koordinator aksi meminta agar pemerintah kabupaten mau pemerintah pusat agar segera menuntaskan terlebih dahulu pegawai honorer honorer yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu tahap satu yang kemarin sudah seleksi yang belum lulus di R2 dan R3 agar di angkat menjadi PPPK sesuai dalam surat ketetapan pasal UU no 20 tahun 2023 tentang ASN, wajib di selesaikan penataan paling lambat desember 2024 dan semenjak UU Ini berlaku. Jum'at, (17/01/2025).
Dikatakan Elda "Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN Sebelum permasalahan Honorer yang terdata di BKN tuntas" ujarnya
Sesuai keputusan menteri PAN-RB no 634/2024 dan surat no B/5993/M.SMO 1.00/2024 bahwa menghimbau agar pemerintah kabupaten menganggarkan gaji bagi tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga tuntas pengangkatan.
"Kami berharap dan mendesak agar Pemkab Pandeglang para pemangku kebijakan untuk mendorong dan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui komisi DPRD Pandeglang agar tuntutan kami terealisasikan pegawai honorer tahap 1 R2 dan R3 yang terdata di BKN seluruh nya di angkat menjadi PPPK tanpa tes seleksi," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait