Dalam razia tersebut, petugas juga menyita sejumlah kendaraan yang dimodifikasi dengan mesin berkapasitas besar untuk mendukung aksi balap liar. Para pengendara yang terjaring dilakukan pembinaan, tetapi juga menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait potensi pelanggaran hukum lainnya.
Selain pembinaan, pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan balap liar, yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain. "Kami tim Satgas mengingatkan untuk yang masih melakukan Tindakan balap liar maupun tawuran untuk tidak melakukan Tindakan hal tersebut. Karena, kedepannya kami akan melakukan penertiban dan prosedur hukum," tegas ujar Ipda Najibulllah SH,
Katim Patgasus Printis Presisi Polresta Serang Kota.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait