SERANG, iNewsBanten – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga membawa pergi balita tanpa izin orang tua kandungnya. Terduga pelaku diamankan di kawasan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026) pagi.
Penangkapan dilakukan setelah Polres Serang menerima informasi dari Tim Resmob Polres Tulungagung terkait keberadaan terduga pelaku yang diketahui berada di dalam bus PO Handoyo tujuan Lampung.
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi, bersama Kanit Pidum IPDA Athallah Thoriq Alamsyah memimpin langsung proses pengamanan tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
