Wanita Pembawa Balita Asal Tulungagung Diamankan di Pelabuhan Merak, Anak Ditemukan Selamat

Rizky
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang wanita berinisial GH (52) yang membawa balita tanpa izin orang tuanya

Terduga pelaku diketahui bernama Galuh Handayani (52), warga Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung. Sementara korban merupakan balita laki-laki berinisial BPM berusia 1 tahun 5 bulan, warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Tulungagung, peristiwa itu bermula saat ibu korban, Ida Rinawati, menitipkan anaknya kepada pelaku yang sebelumnya menawarkan diri menjadi pengasuh.

Pelapor diketahui mengenal pelaku saat berada di sebuah rumah kost di wilayah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Setelah saling berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp, pelaku kemudian menyatakan bersedia mengasuh anak korban.

Pada Kamis 30 April 2026, korban diantarkan langsung ke tempat tinggal pelaku. Namun setelah itu, ibu korban mengaku mulai kesulitan bertemu dengan anaknya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network