Wanita Pembawa Balita Asal Tulungagung Diamankan di Pelabuhan Merak, Anak Ditemukan Selamat

Rizky
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang wanita berinisial GH (52) yang membawa balita tanpa izin orang tuanya

Saat diamankan, balita korban ditemukan dalam kondisi sehat dan berada di samping pelaku.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah membawa korban tanpa izin orang tua kandung dan berencana membawa balita tersebut ke kediamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Selanjutnya, pelaku beserta korban dibawa ke Mapolres Serang untuk penanganan lebih lanjut serta koordinasi dengan Unit PPA dan Polres Tulungagung.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network