Jual Kerbau Bikin Pemuda di Serang Diciduk Polisi  

Sahlan
Jual Kerbau Bikin Pemuda di Serang Diciduk Polisi (Foto:List)

SERANG, iNewsBanten- Tersangka RF (25), warga Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, harus berurusan dengan polisi setelah nekat menjual seekor kerbau milik warga yang dititipkan kepada orangtuanya

Kerbau tersebut merupakan milik Sarip (63), yang sebelumnya dititipkan kepada JA, orangtua tersangka.

 

Sarip menitipkan kerbau itu dengan maksud untuk ditukar dengan seekor kerbau betina yang sedang bunting.Namun, saat kerbau berada di rumah JA, RF justru menjual hewan tersebut tanpa sepengetahuan orangtuanya. Kerbau milik Sarip itu dijual RF kepada seseorang dengan harga Rp16 juta.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network