Wanita Pembawa Balita Asal Tulungagung Diamankan di Pelabuhan Merak, Anak Ditemukan Selamat

Rizky
Tim Resmob Satreskrim Polres Serang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang wanita berinisial GH (52) yang membawa balita tanpa izin orang tuanya

Setiap kali ingin menemui korban, pelaku disebut selalu memberikan alasan dan hanya memperbolehkan ibu korban menitipkan susu formula maupun perlengkapan bayi di gang menuju lokasi kost.

Kecurigaan keluarga semakin muncul ketika pelaku tidak lagi memberikan akses untuk bertemu langsung dengan korban. Hingga akhirnya pada 5 Mei 2026, komunikasi dengan pelaku mulai terputus dan korban belum juga dikembalikan kepada orang tuanya.

Merasa anaknya dibawa tanpa izin, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung.

Berbekal informasi hasil pelacakan, Tim Resmob Polres Serang akhirnya berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 07.58 WIB di dalam bus PO Handoyo yang berada di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network