SERANG, iNewsBanten - Polres Serang Kabupaten berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan. Pelaku berinisial RS (17) ditangkap di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, setelah menjadi target operasi. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial NH (17) yang juga terlibat dalam kasus ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait