SERANG, iNewsBanten - Polres Serang Kabupaten berhasil menangkap seorang pelaku pemerkosaan. Pelaku berinisial RS (17) ditangkap di wilayah Kecamatan Cikeusal Kabupaten Serang, setelah menjadi target operasi. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial NH (17) yang juga terlibat dalam kasus ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
