TANGERANG, iNewsBanten - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota dan Kabupaten Tangerang menduga oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang melakukan pelanggaran hak asasi manusia dalam aksi protes di depan Kantor Dinas Perkimtan Kota Tangerang, Rabu (22/1) 2025.
"Kami mendapati sikap rasisme dari salah satu oknum Satpol PP Kota Tangerang yang sedang menjaga aksi hari ini, dengan menyerukan untuk massa aksi perempuan membuka kerudung," kata Indri Damayanthi Ketua Umum SEMMI ketika diwawancarai selepas aksi.
Diketahui, aksi protes ini untuk mengkritisi Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Tangerang atas dugaan penyelewengan pembangunan 2 rumah sakit yaitu rumah sakit Panunggangan Barat, Cibodas dan RS Jurumudi Baru, Benda Kota Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi