Breaking News! Kejati Banten Sidik Dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan Rp75 Miliar

Erdi
Kejati Banten selidiki dugaan Korupsi di DLHK Kota Tangerang Selatan. (Foto: istimewa).

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyidiik dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan jasa layanan pengangkutan dan pengolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2024.

Menurut Rangga Adekresna, Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten mengatakan,  Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Tangerang Selatan Pada Tahun 2024.

"Pada tahun 2024 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan melaksanakan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah. Adapun pihak penyedia dalam pekerjaan tersebut adalah PT. EPP dengan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp75,94 miliar dengan rincian biaya item pekerjaan yakni Jasa Layanan Pengangkutan Sampah sebesar Rp50,72 miliar dan Jasa Layanan Pengelolaan Sampah sebesar Rp25,21 miliar ," katanya.

Kemudian, dari hasil pemeriksaan, tim mendapati temuan bahwa sebelum pelaksanaan proses pemilihan penyedia, diduga telah terjadi persekongkolan antara pihak pemberi pekerjaan dengan pihak penyedia barang dan jasa.

Selain itu, pada tahap realisasi pelaksanaan pekerjaan ternyata PT. EPP tidak melaksanakan salah satu item pekerjaan dalam kontrak yakni pekerjaan pengelolaan sampah, karena PT. EPP juga tidak memiliki fasilitas, kapasitas dan/atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan Pengelolaan Sampah.

"Bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terdapat potensi kerugian keuangan negara/ Daerah sekitar kurang lebih Rp25 miliar ," jelasnya.

Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah menemukan fakta hukum yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait dengan pelaksanaan Pekerjaan Jasa Layanan Pengangkutan Dan Pengelolaan Sampah pada tahun 2024 di Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network