Ini Hasil Sidak Anggota DPRD Banten di Galian Tanah Ilegal Desa Mekarsari Lebak

Erdi
Sejumlah warga sedang berada di lokasi galian tanah merah ilegal.

LEBAK, iNewsBanten - Terkait dengan adanya galian tanah merah ilegal yang ada di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Anggota DPRD Provinsi Banten, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melaksankan inspeksi mendadak atau sidak.

 

Dalam kedatangannya itu, Ade Hidayat, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Gerinda mengatakan bahwa hal ini merupakan tindak lanjut dari audensi dengan warga terkait galian ilegal. Selasa, (04/02/2025).

 

“Dari hasil sidak ini kami telah mengumpulkan beberapa bukti dan fakta serta ada beberapa poin di lapangan yang menjadi catatan dan nantinya akan segera kami tindaklanjuti,” ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network