Kedepannya, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Provinsi Banten agar hasil sidak ini langsung ditindaklanjuti.
“Pihak ESDM dan DLHK Provinsi Banten pun sudah melakukan pemasangan segel terhadap galian ilegal tersebut. Dan di sini pun sudah tidak ada lagi aktivitas. Bahkan kami pun akan terus mencari solusi yang terbaik untuk semua pihak,” pungkasnya.
Selain itu, Ade menilai dampak kerusakan juga dirasakan oleh sejumlah warga, seperti jalan serta ada beberapa area persawahan warga yang rusak. Dengan begitu DPRD Banten dan dinas terkait akan mencari solusi terbaik agar kedepannya warga tidak dirugikan lagi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait