"Kami juga berharap kepada Pak H. Robinsar dan Pak Fajar Hadi Prabowo beberapa hari lalu baru dilantik sebagai Walikota Cilegon dan wakil Walikota, memohon agar Pemerintah Kota Cilegon turut membantu kami dalam menjembatani, mengadvokasi, dan menyelesaikan permintaan terkait relokasi ini agar hak warga masyarakat Krenceng tidak terkurangi ketika berbicara tentang penggantian hak atas relokasi. Selain itu, karena hal ini juga berkaitan erat dengan keselamatan jiwa dan kenyamanan bertempat tinggal. Dan harapannya pemkot bisa memfasilitasi" ujar Anton Firmasnyah.
Sebelum berita ini diturunkan pihak manajemen PT KTI untuk sementara belum terkonfirmasi oleh awak media.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait