SERANG, iNewsBanten - Seorang siswi SMP di Kota Serang, berinisial KL (14), dilaporkan menjadi korban pencabulan setelah tidak pulang ke rumah selama tiga hari. Setelah sebelum korban yang dijemput oleh pelaku berinisial AM (16) yang dikenal oleh korban melalui media sosial (MEDSOS), kemudian KL dibawa ke rumah teman AM yang berada di Kampung Silebu, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan.
Menurut keterangan KBO Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini, membenarkan Bahwa KL diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria yang telah mengajaknya pergi sejak dia meninggalkan rumah pada Sabtu (8/2/2025). "Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengaku telah dilecehkan oleh pelaku yang juga dikenalnya," ujar KBO Satreskrim Polres Serang, Iptu Iwan Rudini.
Setelah tidak pulang selama tiga hari, keluarga RA yang telah mengetahui anaknya telah menjadi korban pencabulan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Polres Serang kini telah mengamankan pelaku tersebut. "Kami telah menangkap pelaku dan masih mendalami keterlibatan lain karena korban sendiri belum bisa jelaskan secara pasti siapa saja yang melakukan itu. Pelaku telah diamankan akan terancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," tambah Iptu Iwan.
Pihak Polres Serang Kabupaten berharap agar kejadian ini bisa menjadi peringatan untuk orang tua dan masyarakat, agar lebih perduli dan perhatian terhadap anak sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti ini tidak terjadi kembali.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait