SERANG, iNewsBanten – Warga Perumahan Puri Anggrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, dikejutkan oleh kasus dugaan pembunuhan terhadap pasangan suami istri, Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35), pada Minggu (1/6/2025) dini hari.
Peristiwa menggemparkan itu pertama kali diketahui oleh Ridwan (56), tetangga yang tinggal di seberang rumah korban, tepatnya di Blok G10 Nomor 11.
Kejadian bermula saat anak pasangan tersebut, Maysean Pasaribu, terlihat panik dan mengetuk pagar rumah Ridwan sambil berteriak minta pertolongan sekitar pukul 04.15 WIB.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
