Polisi Meringkus Terduga Pembunuhan Seorang IRT di Waringinkurung Diduga Motif Dendam

Maesa
Polresta Serang Kota Meringkus Terduga Pembunuh IRT Kurang Dari 24 Jam


SERANG, iNewsBanten – 
Kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan SI, seorang tetangga korban yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan. terduga pelaku pembunuhan terhadap F (42), seorang ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang.

Polisi menjalani pemeriksaan intensif terhadap SI di Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota untuk mengumpulkan bukti dan keterangan yang diperlukan dalam penyelidikan kasus ini.

Korban diketahui ditemukan tewas di dalam rumahnya pada Senin (29/12/2025) sore dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. Sementara itu, SI diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Kapolsek Waringinkurung, Iptu Hari Purwanto, mengatakan bahwa saat ini SI masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota. Meski telah diamankan, polisi belum menetapkan status SI sebagai tersangka karena masih mendalami keterangan saksi serta alat bukti.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network