Polisi Meringkus Terduga Pembunuhan Seorang IRT di Waringinkurung Diduga Motif Dendam

Maesa
Polresta Serang Kota Meringkus Terduga Pembunuh IRT Kurang Dari 24 Jam

“Belum ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini yang bersangkutan masih kami amankan di Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Berdasarkan informasi awal yang diperoleh penyidik, motif pembunuhan diduga dipicu oleh rasa sakit hati.

“Menurut informasi sementara, motifnya sakit hati karena disinggung terkait masalah materi,” jelasnya.

SI diketahui merupakan tetangga korban dan memiliki kedekatan dengan anak korban. Polisi mengamankan terduga pelaku tidak lama setelah kejadian berlangsung. Dari lokasi, polisi juga menyita sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku sebagai barang bukti sementara.

Sebelumnya, hasil pemeriksaan medis dan otopsi mengungkapkan korban mengalami delapan luka tusuk yang menembus dan mengenai sejumlah organ vital. Luka-luka tersebut di antaranya mengenai jantung, pembuluh darah leher sisi kiri, ginjal kanan, serta organ di rongga perut.

“Ada sekitar lima luka tusuk yang mengenai hati dan usus, baik dari sisi belakang maupun depan,” kata Hari.

Otopsi terhadap jenazah korban dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dari hasil sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat luka tusuk yang mengenai jantung dan pembuluh darah leher kiri.

Dengan begitu, kasus pembunuhan IRT di Waringinkurung ini menjadi fokus utama penyelidikan Polresta Serang Kota dalam menemukan kebenaran dan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network