Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Milik Liuchen ke Polda Banten

Jamroni
Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Facebook Milik Liuchen ke Polda Banten (ist)

"Saya berharap kepada penegak hukum tolong diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," pungkas Jayadi.

Sementara itu laporan tersebut diterima oleh Bripda Muhamad Fadlan menjelaskan dalam keterangan tertulis dalam laporan pengaduan, petugas menerima laporan  11:30  Senin (3/3/2025) dari ketua Gerpinas Jayadi Teja Permana dan rekan-rekannya atas dugaan tindak pidana setiap orang sengaja menyerang kehormatan dan nama baik menuduh ke orang lain satu hal.

"Dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk informasi elektronik dan dokumen elektronik yang dilakukan melalui sistem elektronik sebagaimana dimaksud pasal 27A Undang undang (UU) Nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi Elektronik (ITE)," terangnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network