Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Milik Liuchen ke Polda Banten

Jamroni
Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Facebook Milik Liuchen ke Polda Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten  - Warga Tanara melaporkan akun media sosial (Medsos) milik Liuchen ke Polda Banten  Senin, (3/3/2025), atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan setelah akun medsos tersebut diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik Jayadi Eka Permana sebagai Ketua Gerakan Pengawal Investasi Indonesia (Gerpinas).

Menurut keterangan pelapor, akun Facebook milik Liuchen telah menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial dan telah merugikan nama baik warga Tanara khusus Jayadi Eka Permana ketua DPD Desa Tanara.

Pelapor juga menyatakan bahwa akun media sosial telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network