Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Milik Liuchen ke Polda Banten

Jamroni
Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Facebook Milik Liuchen ke Polda Banten (ist)

Jayadi menjelaskan kronologisnya bermula dari tanggal 28 Februari 2025 saya mendapatkan informasi dari saudara Bahrudin bahwa ada yang membuat postingan di akun milik Liuchen dengan menggunakan link Facebook yang berisikan tuduhan kepada saya

Ini kalimat tuduhan di medsos tersebut yakni "Setelah mendapat jatah 500juta dari Aguan PIK 2  Jayadi  ketua BPD Tanara langsung berubah drastis, mengalihkan jabatannya menjadi mafia tanah membayar para ulama  lapar hanya diberi bubuk rengginang dari sini sudah jelas bahwa kantor DPRD Kabupaten Serang diisi oleh para mafia tanah, kantor pemerintah dankantor DPRD Kabupaten Serang Propinsi Banten hanya mendengar apirasi para mafia tanah pemeliharaan.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network