TANGERANG, iNews Banten - Kepala Desa Bitung Jaya, Mulyani, mengatakan bahwa masalah permintaan THR oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya tidak perlu dibesar-besarkan lagi.
Menurut Mulyani, hal semacam ini sudah biasa terjadi dan tidak perlu membuat masalah besar. "Saya sudah menasehati ketua LPM dan saya anggap ini sudah selesai," kata Mulyani kepada wartawan ditulis. Rabu, 12 Maret 2025
Mulyani juga mengatakan bahwa ketua LPM tidak melakukan koordinasi dengan pihak desa sebelum mengirim proposal THR ke perusahaan. Namun, Mulyani memilih untuk tidak membuat masalah besar dari hal ini.
Sementara itu, Kasi Kesra Desa Bitung Jaya, Hamzah, mengatakan bahwa pihak desa sudah memaafkan ketua LPM atas ulahnya. "Kita semua keluarga dan masalah ini terjadi karena mis komunikasi saja," kata Hamzah.
Hamzah juga mengharapkan bahwa pihak desa dan mitra lembaga dapat lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan. "Dan ini bukanlah persoalan yang besar menurut saya," kata Hamzah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait