Masih ditempat yang sama, Wawan Fauzi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang menyampaikan bahwa penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah perlu dimaknai dengan benar.
"Bahwa yang ditutup itu bukan tempat pemrosesan akhir sampahnya, melaikan metode open dumpingnya, Pemerintah Kota Tangerang mengajak masyarakat untuk menangani timbulan sampah dengan pemilahan dari sumber," kata Wawan Kepala Dinas LH Kota Tangerang.
Selain narasumber, kegiatan tersebut juga mengundang berbagai aktivis lingkungan dari berbagai organisasi sebagai panelis, seperti Direktur Eksekutif Teratai Institut, Direktur Eksekutif Poros Intelektual Muda, dan Founder Saba Alam Indonesia Hijau.
Kegiatan tersebut ditutup dengan penyerapan rekomendasi dari berbagai pihak, hal tersebut ditunjukkan sebagai bahan pertimbangan kepala daerah dalam mengambil atau merumuskan kebijakan.
Salah satu rekomendasi yang akan didorong diantaranya penganggaran 3% APBD untuk pengelolaan sampah, upaya penanganan sampah dari sumber dan masih banyak yang lainnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait