SERANG, iNewsBanten - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 yang mencapai Rp11,837 Triliun kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pendapatan daerah diduga fiktif dan tidak terealisasi, yakni sebesar Rp1, 2 triliun.
Hal ini terungkap dalam Diskusi Bedah APBD Provinsi Banten di Ma'had Kolektif, Mandalika Coffe, Kamis (20/3/2025) lalu. Sejak dilantiknya Gubernur Banten pada 20 Februari 2025, muncul dugaan bahwa Gubernur tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin.
Menurut Ricci Otto F Sinabutar, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta Serang, mengatakan sebagai agent of control sudah saatnya masyarakat memberikan kartu merah terhadap pemerintah Provinsi Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait