Dugaan APBD Banten 2025 Dituding Fiktif, PERMAHI Untirta Minta KPK dan Kejati Turun Tangan

MadSari
Dugaan APBD Banten 2025 Dituding Fiktif, PERMAHI Untirta Minta KPK dan Kejati Turun Tangan Dugaan APBD Banten 2025 Dituding Fiktif, PERMAHI Untirta Minta KPK dan Kejati Turun Tangan (ist)

SERANG, iNewsBanten - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2025 yang mencapai Rp11,837 Triliun kembali menjadi sorotan. Pasalnya, pendapatan daerah diduga fiktif dan tidak terealisasi, yakni sebesar Rp1, 2 triliun. 

Hal ini terungkap dalam Diskusi Bedah APBD Provinsi Banten di Ma'had Kolektif, Mandalika Coffe, Kamis (20/3/2025) lalu. Sejak dilantiknya Gubernur Banten pada 20 Februari 2025, muncul dugaan bahwa Gubernur tidak memberikan contoh baik sebagai pemimpin. 

Menurut Ricci Otto F Sinabutar, Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Komisariat Untirta Serang, mengatakan sebagai agent of control sudah saatnya masyarakat memberikan kartu merah terhadap pemerintah Provinsi Banten.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update