
Terkait hal itu, pihaknya akan mengawal kasus ini dan meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut guna untuk menyelamatkan uang negara yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan penguasa.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait