Masih kata Rully Kusumawardhani menambahkan peran Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan untuk membuat peraturan ataupun kebijakan yang dapat melindungi hak-hak anak balita seperti pemenuhan kelengkapan imunisasi dasar.
"Akses ke sarana kesehatan milik pemerintah, dimilikinya jaminan kesehatan, perumahan yang layak dengan sanitasi yang memenuhi standar kesehatan termasuk akses air bersih dan layak minum, juga jamban sehat serta pengelolaan sampah rumah tangga yang berdaya guna dan terbebasnya anak balita dari asap rokok di lingkungan mereka berada," Jelasnya.
Peringatan Hari Anak Balita Nasional diharapkan menjadi ajang refleksi bagi semua pihak bahwa setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang penuh cinta, sehat, dan mendukung potensi mereka.
"Dengan komitmen bersama, mari wujudkan generasi emas Indonesia yang sehat jasmani dan rohani sejak usia dini," pungkasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
