10 Persen ASN Pemprov Banten Nikmati Kebijakan Work From Anywhere

Erdi
10 Persen ASN Pemprov Banten Nikmati Kebijakan Work From Anywhere (ist)

SERANG, iNewsBanten - Sebanyak 10 persen dari lebih dari 8.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diperbolehkan menikmati kebijakan work from anywhere (WFA) hingga Rabu, (9/4/2025).

Penjabat (PJ) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Nana Supiana, menjelaskan bahwa WFA diperbolehkan bagi ASN yang memenuhi kriteria dan mendapat izin dari masing-masing kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kriteria WFA di antaranya adalah mudik ke kampung halaman yang jauh jaraknya, maupun arah balik namun masih terkena macet," kata Nana usai ramah tamah bersama para purnabakti di Aula Pendopo Gubernur Banten. Selasa, (8/4/2025).



Nana menegaskan bahwa jika ASN tidak masuk kerja setelah tanggal 9 April, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan. "Jika setelahnya masih tidak masuk kerja, maka kami tegas memberikan sanksi sesuai aturan," ujarnya.

Nana menjelaskan bahwa dengan adanya tingkat kehadiran 90 persen pegawai dan sisanya WFA, pelayanan dan kinerja Pemprov Banten bisa berjalan normal seperti biasanya tanpa ada kendala.

"Jadi kita memang kasih ruang setiap perangkat daerah untuk WFA sampai 9 April. Toleransi WFA itu 20 persen jumlah bisa ditoleransi, yang 80 persen yang harus eksis di pelayanan," pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network