Fraksi PAN DPRD Cilegon Dukung Perubahan Nomenklatur BPRSCM, Soroti Kelayakan Bisnis dan Permodalan

ALI
Fraksi PAN DPRD Cilegon Dukung Perubahan Nomenklatur BPRSCM, Soroti Kelayakan Bisnis dan Permodalan

"Kami bertanya, apakah sudah ada kajian kelayakan bisnis? Karena dalam draft Raperda disebutkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD," katanya.

Sarbudin turut mengangkat persoalan permodalan, di mana BPRSCM membutuhkan modal sebesar Rp100 miliar, sementara hingga kini baru tersedia sekitar Rp60 miliar. "Apakah kondisi keuangan saat ini memungkinkan untuk menutupi kekurangan Rp40 miliar?"lanjutnya.

Meski menyampaikan kritik dan catatan, Fraksi PAN menyatakan bahwa secara umum draft Raperda tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. Mereka meminta seluruh masukan dari fraksi-fraksi dijadikan bahan pertimbangan demi tercapainya tujuan perubahan nomenklatur BPRSCM.

Dalam rapat paripurna tersebut, Walikota Cilegon Robinsar juga turut menyampaikan pandangannya terkait Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba. Namun, pembahasan lebih lanjut terkait Raperda tersebut akan dilanjutkan pada agenda rapat selanjutnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network