dr Mingky mengungkapkan data sebanyak 79.559 hanya data sasaran orang beresiko terduga menderita HIV untuk dilakukan pemeriksaan dan belum dinyatakan positif.
Hal itu berbeda dengan angka 63 orang yang sudah dinyatakan positif HIV di tahun lalu.
"Jadi beda dengan yang sudah positif tahun sebelumnya,"imbuhnya
Lebih lanjut Dinkes mengaku sudah sudah melakukan pelayanan sesuai sandar pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV sesuai PMK nomor 6 tahun 2024.
"Edukasi perilaku berisiko dan skrining orang dengan risiko terinfeksi virus HIV (test HIV),"pungkasnya.
Dari dokumen yang diperoleh InewsBanten.id tahun ini Dinkes menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.126.812.000. Nama Kegiatannya pengelolaan pelayanan kesehatan orang dengan resiko terinfeksi HIV.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
