Sat Reskrim Polres Lebak Ungkap Tiga Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat II Maung 2025

Erdi
Pelaku kejahatan yang ditangkap Polres Lebak.

Hero berharap kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui atau menjadi korban aksi premanisme atau korban tindak pidana kejahatan.

 

“Diharapkan kepada masyarakat yang mengetahui adanya aksi premanisme baik berupa kegiatan pemerasan, pencurian dengan cara mengancam, aksi pemalakan atau pemungutan liar dan segala tindak pidana dapat segera melaporkan ke kantor Polisi terdekat untuk dilakukan tindak lanjut," pungkasnya.

 

Terakhir Hero menegaskan bahwa Polres Lebak Polda Banten dan jajaran akan menindak tegas seluruh pelaku premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang.

 

“Kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi premanisme dan tindak pidana, kami Polres Lebak dan jajaran tidak segan untuk menindak tegas kepada seluruh aksi tindak pidana premanisme sesuai ketentuan hukum dan Undang undang yang berlaku,” tegas Hero.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network