“Saya minta masalah ini segera diselesaikan. Jika ditemukan pelanggaran, kita akan laporkan dan serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Banten juga berkomitmen menjaga iklim investasi dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang bertugas menindak segala bentuk gangguan terhadap kegiatan investasi.
"Siapa pun, atas nama organisasi atau apapun, yang mencoba merusak iklim investasi di Banten, akan kami tindak tegas,” pungkas Dimyathi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
