Ungkap Arah Aliran Uang Haram, KPK Geledah Kemnaker dan Tetapkan 8 Tersangka Kasus RPTKA

Nur Khabibi
KPK tetapkan 8 tersangka kasus RPTKA di Kemnaker. Penggeledahan selesai, barang bukti belum diungkap, identitas tersangka masih dirahasiakan. Foto: Dok iNews.id

"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," tuturnya.

 

Penggeledahan di Kemnaker Rampung

 

Tim penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di Kantor Kemnaker. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.

 

Saat meninggalkan lokasi, tim KPK tidak terlihat membawa koper—yang biasanya digunakan untuk mengamankan barang bukti. Mereka hanya tampak membawa beberapa tas yang langsung dimasukkan ke dalam kendaraan.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network