TANGERANG, INEWSBANTEN.ID - Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang. Penutupan ini bukan hanya tindakan administratif, melainkan cerminan krisis tata kelola lingkungan di tingkat daerah.
Endang Kurnia, Ketua Cabang GMNI Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa penutupan TPA Jatiwaringin adalah bukti kegagalan Pemkab Tangerang dalam pengelolaan sampah yang sesuai standar lingkungan hidup.
"TPA dibiarkan overload tanpa sistem pengolahan yang memadai, hingga akhirnya ditutup," katanya kepada InewsBanten.id, Kamis, 22 Mei 2025.
Endang Kurnia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang hanya "memadamkan api" tanpa membangun sistem pengelolaan sampah yang holistik. "Sudah terlalu lama masyarakat Kabupaten Tangerang menjadi korban dari ketidakbecusan sistem pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah," tegasnya.
Menurut Endang Kurnia, penutupan TPA Jatiwaringin bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan sosial masyarakat.
"Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti pencemaran lingkungan, penyebaran penyakit, dan gangguan kesehatan," katanya.
Dalam momentum 100 hari kerja Bupati, penutupan TPA Jatiwaringin menjadi kado buruk bagi pemerintahan hari ini. Endang Kurnia berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini dengan langkah konkret dan terintegrasi.
"Pemerintah harus memiliki visi dan strategi yang jelas untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Endang Kurnia juga meminta pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar.
"Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengelolaan sampah, sehingga mereka dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik," katanya.
Dengan demikian, penutupan TPA Jatiwaringin menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk meningkatkan kinerja pengelolaan sampah dan menjaga lingkungan hidup di Kabupaten Tangerang.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
