Pedagang Blok M Pasar Rau Bingung Menanti Kepastian Penataan, FORWALI Desak Pemkot Serang Transparan

Esa Budaya
Pedagang Blok M Pasar Rau Bingung Menanti Kepastian Penataan, FORWALI Desak Pemerintah Transparan, Foto ( Inews Banten)

KOTA SERANG, iNews Banten– Ketidakpastian rencana penataan kawasan Blok M Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang memicu keresahan di kalangan pedagang. Hingga pertengahan Mei 2025, para pedagang yang berjualan di sepanjang bantaran saluran irigasi masih belum mendapatkan kejelasan mengenai waktu dan teknis pembongkaran lapak yang sempat diberitakan akan dilakukan oleh pemerintah.

Informasi pembongkaran telah beredar sejak awal Mei, namun tanpa tindak lanjut resmi, para pedagang kini berada dalam posisi serba salah.

“Dengar-dengar tanggal 5 Mei mau dibongkar, tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang. Kami jadi bingung harus bersiap atau tetap jualan seperti biasa,” kata Endang pedagang sayuran yang sehari-hari berjualan di Blok M, Kamis (22/5/2025).

Menurut Endang, banyak pedagang telah mengeluarkan biaya besar untuk menyewa tempat dan memenuhi kebutuhan operasional lapak, seperti listrik dan kebersihan. Pembongkaran tanpa persiapan dinilai bisa menyebabkan kerugian besar.

“Modal sudah keluar, pelanggan sudah ada. Kalau dipindah mendadak, kami bisa kehilangan semua,” ungkapnya.

Chaerul pedagang lainnya, menyebutkan bahwa belum ada kejelasan pula soal lokasi relokasi. Ia mendengar dua wacana: dipindah ke lahan kosong di seberang Blok M atau masuk ke dalam area pasar yang sudah penuh sesak.

" Kalau ke seberang, tempatnya masih kosong. Kalau ke dalam, pasar sudah sumpek, bisa makin kumuh nanti,” ujarnya.

Menyikapi kondisi ini, Sekretaris Jenderal Forum Warga Lingkungan (Forwali) Pasar Rau, Suryana, menilai pemerintah terlalu minim komunikasi dengan pihak pedagang dan terkesan tertutup.

“Pemerintah harus transparan dan adil. Jangan hanya menata tanpa mendengar suara warga yang terdampak langsung. Ini bukan cuma soal lapak, tapi soal kelangsungan ekonomi masyarakat,” tegas Suryana.

Ia menambahkan, Forwali mendorong adanya dialog terbuka antara pedagang dan Pemkot Serang. Menurutnya, relokasi harus dirancang dengan pendekatan manusiawi, bukan sekadar pemindahan paksa.

“Forwali siap menjadi penghubung. Kami ingin solusi yang mengedepankan kepentingan rakyat kecil, bukan sekadar penertiban visual kota,” ujar Suryana.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perdagangan dan Industri Kota Serang mengenai jadwal pasti atau skema penataan Blok M Pasar Rau.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network