Dugaan Penipuan Oknum Wapres KKPMP Tingkat Pusat Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten

Chaerul
Dugaan Penipuan Wakil Presidium KKPMP Banten Ditangkap Satreskrim Polres Cilegon (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon Polda Banten telah melakukan Pengukapan kasus tindak Pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP hardi mardikson Membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku penipuan dan pengelapan berinisial HAH selaku wakil presidum KKPMP (kesatuan komando pembela merah putih) tingkat pusat.

Pelaku HAH (50) Ciwaduk Kecamatan Cilegon Kota Cilegon telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan barang berupa 1 (satu) Unit kendaraan Roda 4 merk Toyota vios nopol B-1990-SEJ.

Kendaraan tersebut milik saudari hesty

Pelaku HAH melakukan penipuan dan penggelapan pada bulan Januari 2025 sekira jam 19.00 Wib di Lingkungan. Langon Indah Rt/Rw 005/006 Kel. Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon 

Tidak hanya itu pada saat pemeriksaan pelaku HAH (50) sikap yang bersangkutan dinilai tdk wajar, sehingga setelah selesai Pemeriksaan selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan test urine, dengan hasil kondisi kesehatan dinyatakan sehat, untuk hasil test urine Positif mengandung Amphetamine dan Methapetamine." Ujarnya.

Pelaku HAH (50) memberikan keterangan berubah ubah hingga kemudian mengakui bahwa kendaraan tersebut telah digadaikan sebesar Rp 25.000.000,- kepada saudara G.

Pelaku HAH dilakukan penahanan di rutan Polres Cilegon Polda Banten pada hari sabtu,24 Mei 2025.,"tutup AKP Hardi Mardikson.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network