KEJAM! Ayah Tiri di Kibin Serang Cabuli Anak Tunarungu, Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

Esa Budaya
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

Setelah itu, pelaku mengangkat tubuh korban dan menyudutkannya ke dinding sebelum melakukan aksi bejatnya.

Menurut Kapolres, pelaku sempat mengancam korban menggunakan isyarat tangan agar tidak mengadukan perbuatan itu kepada ibu atau anggota keluarga lainnya.

Namun ancaman tersebut tidak mematahkan keberanian korban yang segera mengadu kepada bibinya, yang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Setelah mendapatkan pengakuan dari korban, bibi tersebut langsung menghubungi ibu korban dan bersama-sama menuju Polres Serang untuk membuat laporan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan penelusuran dan menangkap pelaku di kediamannya beberapa jam kemudian.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network