KEJAM! Ayah Tiri di Kibin Serang Cabuli Anak Tunarungu, Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

Esa Budaya
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

Laporan resmi kemudian dilayangkan keluarga korban ke Mapolres Serang pada Rabu (29/5/2025), yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menyebutkan bahwa pelaku berhasil diringkus kurang dari empat jam setelah laporan diterima.

“US kami amankan sekitar pukul 04.00 dini hari di kediamannya tanpa perlawanan,” ungkap Kapolres kepada awak media, Kamis (29/5/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden tersebut terjadi pada Selasa malam (27/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB, ketika korban sedang berada di ruang tamu seorang diri.

Situasi rumah saat itu hanya diisi oleh korban dan ayah tirinya, yang kemudian memanfaatkan keadaan untuk melancarkan aksinya.

Tersangka mendekati korban yang sedang memegang ponsel, kemudian merampas dan mematikan perangkat tersebut.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network