KEJAM! Ayah Tiri di Kibin Serang Cabuli Anak Tunarungu, Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

Esa Budaya
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

“Pelaku langsung kami bawa ke kantor untuk diperiksa secara intensif,” ujar Kapolres yang didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Dalam pemeriksaan, US tidak menampik perbuatannya terhadap anak tirinya yang berkebutuhan khusus.

Kepada penyidik, pelaku mengaku dorongan hawa nafsu menjadi alasan dirinya melakukan tindak asusila tersebut.

Kini, US harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman berat.

Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network