KEJAM! Ayah Tiri di Kibin Serang Cabuli Anak Tunarungu, Ditangkap 4 Jam Setelah Dilaporkan

Esa Budaya
Ilustrasi penangkapan tersangka. (Sumber: Istimewa).

SERANG, iNewsBanten – Seorang pria berinisial US (45), warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, ditangkap polisi setelah diduga mencabuli anak tirinya yang berusia 20 tahun. Mirisnya, korban diketahui menyandang disabilitas tunarungu dan tunawicara.

Kejahatan bejat itu terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang bibi.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network