Ketua DPD BRANTAS Kota Serang, Yana Suryana, menyebut kejadian ini sebagai potret gagalnya sistem perencanaan pembangunan di Kota Serang. Menurutnya, aksi tersebut adalah bentuk keputusasaan warga setelah keluhan mereka berulang kali diabaikan.
“Kalau jalan yang dekat dengan rumah lurah saja dibiarkan rusak, bagaimana dengan wilayah yang lebih jauh? Pemerintah harus bertindak sebelum warga kehilangan kepercayaan sepenuhnya,” ujar Yana.
Ia menambahkan, DPD BRANTAS siap mendampingi warga untuk membawa persoalan ini ke Ombudsman jika tidak ada tindak lanjut dalam waktu dekat.
Aksi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek, tetapi soal keadilan dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyar
akat bawah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
