Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong, terutama di wilayah permukiman.
"Knalpot brong sangat mengganggu ketenangan warga. Kami tindak tegas karena sudah sangat meresahkan," ucapnya.
Kombes Aldi juga mengingatkan para pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan knalpot tidak standar. Menurutnya, bengkel yang melanggar akan ditindak karena turut berkontribusi terhadap polusi suara.
"Operasi ini akan terus digencarkan hingga knalpot brong di wilayah Bandung benar-benar tidak ada lagi," tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
