TNI AL Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster di Merak, Selamatkan Negara Rp29,97 Miliar

Ali
Foto Confrence Press Pangkalan TNI Al Banten Minggu, 1Juni 2025 (doc Ali)

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial DIS (35) dan istrinya MS (26) yang mengendarai minibus untuk mengangkut benih lobster jenis pasir. Pasangan tersebut diduga hendak menyelundupkan BBL ke wilayah Sumatera melalui jalur laut.

Uki menegaskan bahwa penyelundupan benih lobster tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan lokal.

"Benih bening lobster ini seharusnya dibudidayakan di dalam negeri untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir, bukan diekspor secara ilegal demi keuntungan segelintir pihak,” tegas Uki.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network