Permudah Warga Bayar Pajak, Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB

Erdi
Bapenda Kabupaten Serang Gelar Gebyar Pajak Warung BPHTB (ist)

SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan Gebyar Pajak Warung BPHTB yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini secara resmi diluncurkan di Kantor Kecamatan Kramatwatu.

"Warung BPHTB" merupakan inovasi layanan Bapenda Kabupaten Serang untuk mendekatkan pelayanan pembayaran pajak, khususnya BPHTB, langsung ke masyarakat. Lewat inovasi ini, warga tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan utama, karena kini mereka bisa mengakses layanan BPHTB di tingkat kecamatan.



Selain melayani pembayaran BPHTB, warung ini juga menyediakan layanan konsultasi perpajakan, pelayanan Mobil Keliling (Moling), pelayanan BPHTB untuk sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hingga program Bapenda Sanjung.

Kepala Bapenda Kabupaten Serang, Muhamad Ishak A.R, menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan dan efisiensi pelayanan perpajakan bagi masyarakat. “Gebyar Pajak Warung BPHTB ini menyasar masyarakat yang sedang dalam proses penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL. Layanan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi serta mendekatkan layanan kepada warga,” ujar Ishak saat diwawancarai Rabu (4/5/2025)



Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah ini tidak hanya sebagai upaya mempermudah masyarakat, tetapi juga menjadi strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BPHTB.

“Warung BPHTB harus diadakan di berbagai kecamatan untuk menghadirkan layanan yang efisien, cepat, dan terjangkau. Harapannya, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam mengurus kewajiban perpajakan mereka,” tambahnya.

Program ini menjadi bagian dari transformasi digital dan pendekatan layanan publik yang lebih inklusif dan ramah masyarakat di Kabupaten Serang.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network