Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi mengenai rencana perbaikan jalan di kawasan Perumahan Kirana RW 11 dan 12 tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
