CILEGON, iNewsBanten - Seorang wanita bernama Nur Fitri Okviana, warga Lingkungan Warnasari, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan arisan bodong oleh terduga pelaku berinisial ZM.
Fitri dikabarkan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan penipuan dengan kedok investasi pekerjaan yang ditawarkan oleh ZM. Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
