Arisan Bodong Gegerkan Cilegon: Wanita Rugi Ratusan Juta, Diduga Korban Investasi Fiktif ZM

Erdi
Warga Lingkungan Warnasari, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan arisan bodong oleh terduga pelaku berinisial ZM. Foto: Ilustrasi

"Konsepnya awalnya arisan dari tahun 2021 atau 2022 gitu dan itu lancar tidak ada biaya ini itu, gak masalah lah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak," ujarnya. 

Dalam dugaan tindak penipuan dan penggelapan ini, Novi mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.Menurutnya, jika ditotal dari seluruh korban, investasi dan arisan yang diadakan oleh ZM itu kerugiannya mencapai Rp10 miliar. 

"Untuk cover zonk Rp50 juta, untuk arisan ditambah sama nasabah-nasabah saya, karena saya punya usaha dan kustomer saya ikut juga di dia akhirnya hubungan kita jadi tidak baik. Kedua, ditambah sama tunggakan arisan yang gak jelas. Ditambah juga laporan ke kepolisian yang mangkrak, tidak ada perkembangan. Total kalau saya almost Rp100 juta ya," ucapnya. 

Kasus ini dikabarkan telah ia laporkan ke pihak kepolisian melalui laporan yang dibuat oleh Fitri. Namun, hingga kini belum juga ada tindak lanjut dari polisi terkait perkembangannya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network