Arisan Bodong Gegerkan Cilegon: Wanita Rugi Ratusan Juta, Diduga Korban Investasi Fiktif ZM

Erdi
Warga Lingkungan Warnasari, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon diduga menjadi korban penipuan atau penggelapan arisan bodong oleh terduga pelaku berinisial ZM. Foto: Ilustrasi

Berdasarkan kronologis dalam Surat Tanda Bukti Pelaporan dan Pengaduan pada 3 Januari 2025 dijelaskan bahwa dugaan tindak pidana itu berawal saat Fitri berkenalan dengan ZM melalui Instagram dengan nama akun mimih_mozza. 

"Awalnya sekira bulan Desember 2020 saya mengenal ZM melalui Instagram kemudian berlanjut ke Whatsapp. Selanjutnya saya melihat status ZM pada tanggal 7 Agustus 2024 yang berisikan informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp52 juta dengan keuntungan 22 persen selama 4 bulan," tulis Fitri dalam laporan tersebut. Rabu (2/7/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network